Secara etimologis istilah “simbol” diserap
dari kata symbol dalam bahasa Inggris yang berakar pada kata symbolicum
dalam bahasa Latin. Sementara dalam bahasa Yunani kata symbolon dan symballo,
yang juga menjadi akar kata symbol, memiliki beberapa makna generik,
yakni “memberi kesan”, “berarti”, dan “menarik”. Dalam sejarah pemikiran, simbol memiliki dua
pengertian yang sangat berbeda. Dalam pemikiran dan praktik keagamaan, simbol
lazim dianggap sebagai pancaran Realitas Transenden. Dalam sistem pemikiran logika dan ilmiah, lazimnya istilah simbol dipakai dalam
arti tanda abstrak.
Dalam beberapa pengertian, “simbol”
diartikan sebagai berikut:
- Simbol adalah sesuatu yang biasanya merupakan tanda yang terlihat yang menggantikan gagasan atau objek,
- Simbol adalah kata, tanda, atau isyarat, yang digunakan untuk mewakili sesuatu yang lain seperti arti, kualitas, abstraksi, gagasan, dan objek,
- Simbol adalah apapun yang diberikan arti dengan persetujuan umum dan atau dengan kesepakatan atau kebiasaan,
- simbol sering diartikan secara terbatas sebagai tanda konvensional, sesuatu yang dibangun oleh masyarakat atau individu dengan arti tertentu yang kurang lebih standar dan disepakati atau dipakai anggota masyarakat itu sendiri. Arti simbol dalam konteks ini sering dilawankan dengan tanda ilmiah.
Dalam peristilahan modern sering kali setiap
unsur dari suatu sistem tanda-tanda disebut simbol.
Dengan demikian orang berbicara tentang logika simbolik. Dalam arti yang tepat
simbol dapat dipersamakan dengan citra (image) dan menunjuk pada suatu tanda
indrawi dan realitas supraindrawi. Tanda-tanda indrawi, pada dasarnya, memiliki
kecenderungan tertentu untuk menggambarkan realitas supraindrawi. Dalam suatu
komunitas tertentu tanda-tanda indrawi langsung dapat dipahami. Misalnya sebuah
tongkat melambangkan wibawa tertinggi. Apabila sebuah objek tidak dapat
dimengerti secara langsung dan penafsiran objek tersebut tergantung pada
proses-proses pikiran rumit, maka orang akan lebih suka berbicara secara
alegoris